BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum
sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena
seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya
kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya
memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian
secara mendalam. Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri
dari beberapa komponen. Setiap komponen yang menyusun kurikulum saling
berhubungan satu sama lain, sehingga dalam proses pengembangan kurikulum harus
memperoleh perhatian yang sama besarnya. Komponen-komponen tersebut yaitu
komponen tujuan, isi, metode, serta komponen evaluasi. Proses pengembangan
kurikulum memang merupakan sesuatu yang kompleks, karena tidak hanya menuntut
penguasaan kemampuan secara teknis, akan tetapi lebih dari itu para pengembang
kurikulum harus mampu mengantisipasi berbagai faktor yang berpengaruh terhadap
pengembangan kurikulum baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Mengapa harus ada kurikulum 2013 ? sementara
kurikulum 2006 (KTSP) dirasa sudah sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat
Indonesia. Ternyata kurikulum 2013 dirasa lebih mempunyai hasil yang optimal.
Mencetak lulusan yang mampu bersaing dengan dunia global, sementara kurikulum
2013 ini masih dalam percobaan yang belum jelas terlihat hasilnya. Pemerintah
memiliki pandangan tersendiri terhadap kurikulum 2006 (KTSP) yang dirasa masih
banyak kekurangan disana sini, terutama dalam hal karakter siswa yang dalam
kurikulum 2013 lebih ditekankan. Merosotnya moral kaum pelajar yang terjadi di
era sekarang, dibuktikan dengan banyaknya tawuran antar pelajar, seks bebas,
kekerasan guru kepada siswanya, dan kenakalan remja lainnya. Hal itulah yang
justru dirasa penting untuk dibenahi, sehingga dalam kurikulum 2013 ini lebih
menekankan pada perbaikan karakter, moral, dan spiritual.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalan ini antara lain:
1.
Apa yang dimaksud dengan kurikulum 2013 ?
2.
Landasan-landasan apa yang digunakan dalam
kurikulum 2013 ?
3.
Apa isi dari kurikulum 2013 ?
4.
Apa prinsip-prinsip kurikulum 2013 ?
5.
Apa karakteristik dan tujuan kurikulum 2013 ?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah
ini adalah untuk mengetahui tentang:
1.
Pengertian
kurikulum 2013
2.
Landasan-landasan yang digunakan di kurikulum
2013
3.
Isi dari kurikulum 2013
4.
Karakteristik dan tujuan kurikulum 2013
D. Manfaat
1.
Menambah
wawasan tentang kurikulum yang baru yaitu kurikulum 2013.
2.
Membantu
para calon pendidik dalam memahami kurikulum 2013
3.
Dapat membandingkan kurikulum sebelumnya
dengan kurikulum 2013
BAB II
A. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan
pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham
atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun
disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata
pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan
pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti
oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka. Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 –
15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan
SMP.
Pengetahuan dalam kurikulum 2013 sama seperti
kurikulum-kurikulum sebelumnya, yaitu penekanan pada tingkat pemahaman siswa
dalam pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bisa
didapat dari Ulangan Harian, Ujian Tengah/Akhir Semester, dan Ujian Kenaikan
Kelas. Pada kurikulum 2013, Pengetahuan bukan aspek utama seperti pada
kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Keterampilan merupakan aspek baru
dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan merupakan penekanan pada skill
atau kemampuan. misalnya adalah kemampuan untuk mengemukakan pendapat, berdiksusi/bermusyawarah,
membuat laporan, serta berpresentasi. Aspek Keterampilan merupakan salah satu
aspek penting karena hanya dengan pengetahuan, siswa tidak dapat menyalurkan
pengetahuan tersebut sehingga hanya menjadi teori semata.
Aspek sikap merupakan aspek tersulit
untuk dinilai. Sikap meliputi sopan santun, adab dalam belajar, absensi,
sosial, dan agama. K esulitan penilaian dalam aspek ini karena guru tidak
setiap saat mengawasi siswa-siswinya. Sehingga penilaian tidak begitu efektif.
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang
mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan
empirik. Landasan yuridis merupakan ketentuan hukum yang dijadikan dasar untuk
pengembangan kurikulum dan yang mengharuskan adanya pengembangan kurikulum
baru. Landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada
manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan teoritik memberikan
dasar-dasar teoritik pengembangan
kurikulum sebagai dokumen dan proses. Landasan empirik memberikan arahan
berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku di lapangan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar
1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.Lebih
lanjut, pengembangan Kurikulum 2013 diamanatkan oleh Rencana Pendidikan
Pendidikan Menengah Nasional (RJPMN). Landasan yuridis pengembangan Kurikulum
2013 lainnya adalah Instruksi Presiden
Republik Indonesia tahun 2010 tentang Pendidikan Karakter, Pembelajaran Aktif dan Pendidikan Kewirausahaan.
2. Landasan Filosofis
Secara singkat kurikulum adalah untuk
membangun kehidupan masa kini dan masa akan datang bangsa, yang dikembangkan
dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan
serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga dimensi kehidupan bangsa,
masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang, menjadi landasan filosofis
pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi bangsa di masa lampau
memberikan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu sebagai anggota masyarakat,
modal yang digunakan dan dikembangkan untuk membangun kualitas kehidupan bangsa
dan individu yang diperlukan bagi kehidupan masa kini, dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan
warganegara di amsa mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan tersebut kurikulum
selalu menempatkan peserta didik dalam lingkungan sosial-budayanya,
mengembangkan kehidupan individu peserta didik sebagai warganegara yang tidak
kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang lebih baik,
dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
3. Landasan Empiris
Pada saat ini
perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi dunia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih
tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara – negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9
% (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus
dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh,
kreatif,ulet, jujur, dan mandiri, sangat
diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul karena hasil seleksi alam, namun
karena hasil gemblengan pada tiap jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum
sebagai pengarahnya.
Sebagai bangsa
yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya
kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman
disintegrasi bangsa masih tetap ada. Maka, kurikulum harus mampu membentuk
manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat
untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan
untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
Dewasa
ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan
kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpa generasi
muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal. Walaupun belum ada kajian
ilmiah bahwa kekerasan tersebut berhulu dari kurikulum, namun beberapa ahli
pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya
adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan
keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang
menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan
direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat
menjawab kebutuhan ini.
Berbagai
elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan
dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini
bahkan secara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke
sekolah. Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya matapelajaran
yang ada di tingkat sekolah dasar. Maka, kurikulum pada tingkat sekolah dasar
perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis,
dan hitung, dan pembentukan karakter.
Berbagai kasus yang berkaitan dengan
penyalahgunaan wewenang, manipulasi, termasuk masih adanya kecurangan di dalam
Ujian Nasional menunjukkan mendesaknya upaya menumbuhkan budaya jujur dan
antikorupsi melalui kegiatan pembelajaran di dalam satuan pendidikan. Maka, kurikulum harus mampu memandu upaya karakterisasi nilai-nilai
kejujuran pada peserta didik.
Pada
saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata mempengaruhi
secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air
bersih adanya potensi rawan pangan pada berbagai beahan dunia, dan pemanasan
global merupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan
di masa yang akan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun
kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan
kemampuan untuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu
lingkungan dan ketahanan pangan.
Dengan
berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus
ditingkatkan. Hasil riset PISA (Program for International Student
Assessment),studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan
IPAmenunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari
65 negara. Hasil Riset TIMSS (Trends in International Mathematics and Science
Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada rangking amat rendah dalam
kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan
pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4)
melakukan investigasi. Hasil-hasil ini menunjukkan perlu ada perubahan
orientasi kurikulum, dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun
pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk
berperanserta dalam membangun negaranya pada abad 21.
4. Landasan Teoritik
Kurikulum 2013
dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based
education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi.
Pendidikan
berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai
kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar bukan kurikulum
dan kurikulum dikembangkan agar peserta didik mampu mencapai kualitas
standar nasional atau di atasnya. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai
Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
Kompetensi
adalah kemampuan sesorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan
ketrampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan
lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk
mengembangkan sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk
membangun kemampuan yang dirumuskan dalam SKL. Hasil dari pengalaman belajar
tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan
kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
C. Isi Kurikulum 2013
Karakterisitik
kurikulum 2013 akan mengalami banyak sekali perubahan, baik itu mulai jenjang
SD sampai dengan SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan. Mulai tahun pelajaran ini
(2013/2014), kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain
mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran. Beberapa
hal yang baru pada kurikulum mendatang antara lain:
1. SD – MI
(Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
Kurikulum
2013 atau Pendidikan
Berbasis Karakter ini juga berbasis pada sains.
Didalam kurikulum 2013 untuk tingkat SD atau MI, bersifat tematik integratif.
Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap,
keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan
menyenangkan.
Proses pembelajaran menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian yang berbasis tes dan portofolio yang keduanya saling melengkapi. Mata
pelajaran (MAPEL) yang ada di tingkat SD atau MI diantaranya: Pendidikan Agama,
PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya (Muatan
Lokal; Mulok), Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal; Mulok).
Alokasi waktu per jam yang ada di pelajaran SD atau MI 35 menit. Banyak jam
pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam,
kelas IV, V,VI=36 jam.
2. SMP – MTs (Sekolah Menengah Pertama – Madrasah
Tsanawiyah)
Mata pelajaran yang
ada ditingkat SMP atau MTs dalam kurikulum 2013 ialah, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (Muatan Lokal), Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal), Prakarya (Muatan Lokal). Alokasi
waktu per jam mata pelajaran yang ada di SMP atau MTs = 40 menit
Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam.
3. SMA Sederajat
Mata pelajaran SMA – MA kurikulum 2013 sebagai berikut: Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Sejarah Indonesia,
Bahasa Inggris, Seni Budaya (Muatan Lokal), Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan (Muatan Lokal), Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan Lokal). Alokasi
waktu per jam mata pelajaran yang ada di SMA sederajat = 45 menit Banyak jam
pelajaran per minggu SMA = 39 jam
D. Prinsip-prinsip pembelajaran kurikulum 2013
Pelaksanaan pembelajaran pada
pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan
kurikulum 2006. Berdasarkan
hasil analisis terhadap kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14
prinsip utama pembelajaran yang perlu guru terapkan. Ada pun 14
prinsip itu adalah:
1)
Dari siswa
diberi tahu menuju siswa mencari tahu pembelajaran mendorong siswa menjadi
pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberitahu
siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada
awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu
fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk
pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian
informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum
2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.
Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran
untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru
membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
2)
Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi
belajar berbasis aneka sumber; pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam
kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa sumber belajar seperti
informasi dari buku siswa, internet, koran, majalah, referensi dari
perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau
inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula
untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan
masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan
pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3)
Dari pendekatan
tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis
sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam
bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program,
mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan
mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya,
atau karyanya.
4)
Dari
pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; pembelajaran
tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses
belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan
keterampilannya.
5)
Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; mata pelajaran dalam pelaksanaan
kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu. Semua materi pelajaran perlu
diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan.
Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan
karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran
bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak,
aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban
belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6)
Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban
yang kebenarannya multi dimensi; di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak
tunggul. Siswa
melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari
tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang
sama dari tempat yangberjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua
benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7)
Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
pada waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan
dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal,
sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya
yang membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar
tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
8)
Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills)
dan keterampilan mental (softskills); hasil belajar pada rapot tidak
hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi
menyangku perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud
bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan
keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam
menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang santun,
keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
9)
Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat; ini memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini
untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat,
dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan
berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk
menyesusaikan dengan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global.
Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun merupakan
aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat
untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
10) Pembelajaran yang
menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),
membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan
kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); di
sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi
teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan
agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa
menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh
mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
11) Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; karena itu pembelajaran
dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang
dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam
kelas.
12) Pembelajaran
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
di mana saja adalah kelas. Prinsip
ini menadakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding
ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa
belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk
mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat
mengembangkan sistem yang terbuka.
13) Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran; di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan
siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika
guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun.
Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebabab mendapatkan
pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan
dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti
daya kompetisi siswa akan jomplang daripada siswa yang memeroleh
pelajaran menggunakannya.
14) Pengakuan atas perbedaan individual
dan latar belakang budaya siswa; cita-cita, latar belakang keluarga, cara
mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir,
keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat
perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan
menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan
kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam
kolobarasi kelompoknya.
E. Karakteristik dan tujuan kurikulum 2013
a) Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan
sosial, rasa ingintahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual
dan psikomotorik;
2. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat
yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan
apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatka masyarakat sebagai sumber belajar;
3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan
masyarakat;
4. Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan,
dan keterampilan;
5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar matapelajaran;
6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur
pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi
dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif,
saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
b) Tujuan Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum 2013
Penyusunan
dan pengembangan Kurikulum 2013 bertujuan untuk memberikan acuan kepada kepala
sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam
mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan.
Selain itu, Kurikulum 2013 disusun antara lain agar dapat memberi
kesempatan peserta didik untuk :
1)
belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2)
belajar untuk memahami dan menghayati,
3)
belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif,
4)
belajar untuk hidup bersama dan
berguna untuk orang lain, dan
5)
belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki
kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia.
BAB III
PENUTUP
1) Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas kita dapat
menyimpulkan bahwa kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah
kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang
mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa
dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta
memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Memiliki 14 prinsip dasar dalam
pembelajaranya serta bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia. Kurikulum
2013 diharapkan mampu membenahi kekurangan-kekurangan yang ada pada kurikulum
2006 (KTSP).
2) Saran
Kurikulum 2013 sebaiknya di sosialisasikan
secara merata di semua sekolah tanpa terkecuali, agar nantinya tidak terjadi
keterlambatan penerapan kurikulum seperti yang sudah-sudah.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013 http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
https://sites.google.com/site/webipssmpdkijakarta/in-the-news/karasteristikdantujuankurikulum2013